Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Jakarta – Perwakilan buruh menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak mengawasi persoalan yang tersebut dituntut oleh buruh. Tuntutan kaum pekerja itu menyangkut pemutusan hubungan kerja di sektor lapangan usaha tekstil serta barang tekstil atau TPT.
“Kalau Pak Menteri enggak bijak, ya buat apa,” kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan seusai audien sama-sama perwakilan Menteri Perdagangan ke kantornya pada Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5, Ibukota Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. Yang mewakili Zulhas pada pertarungan bersatu buruh adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman.
Dalam pertandingan itu, Iwan datang sama-sama perwakilan pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN Banten, dan juga beberapa orang organisasi pekerja lainnya. Pertemuan itu memohonkan agar Menteri Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan kemudian Pengaturan Impor.
Dia mengemukakan berdasarkan catatan Lembaga Penelitian juga Pengembangunan atau Litbang Partai Buruh lalu Konfederasi Serikat Pekerja Negara Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir sejak 2023-2024 terdapat 120.000 buruh secara keseluruhan di bidang TPT kena PHK. “TPT ini kan rantai pasok, dari hulu sampai hilir,” ujar dia.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan Litbang Partai Buruh juga KSPI mencatatkan banyaknya 127 ribu buruh bidang tekstil juga produk-produk tekstil per tiga bulan terakhir pada 2024 terkena PHK. Hal ini disampaikan Said pada waktu buruh berunjuk rasa ke kawasan Patung Kuda, Gambir, DKI Jakarta Pusat.
Dan diprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir serta logistik akan terdampak PHK akibat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan itu memberikan izin terhadap jaringan bidang usaha asing membentuk unit perniagaan jasa kurir juga logistik. Sehingga mengancam usaha jasa kurir serta logistik domestik. “Mulai bertahap diprediksi lebih besar dari 20.000 buruh di sektor kurir lalu logistik akan ter-PHK kalau tiada mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan,” ucapnya.
Menurut Iwan, anggota SPN yang tersebut terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, kemudian PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang dimaksud diberhentikan itu yang dilaporkan serta tercatat.
Ia mengutarakan salah satu contoh yang terdampak PT Unitex Tbk. dalam Bogor, Jawa Barat. Karyawan perusahaan tekstil itu awalnya memiliki 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu pada masa kini tinggal 140 orang. “Terdampak luar biasa. Hal ini artinya apa?” ujar dia.
Selain PT Unitex, perusahaan lain yang digunakan terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills kemudian PT Grandtex Jaya Indonesi pada Bandung, Jawa Barat. “Ini (perusahaan) telah habis. Hal ini bukanlah sesuatu hal yang mana abu-abu,” ujar dia.
Menurut dia, apabila sektor TPT ini merupakan bidang penting di Indonesia, maka seharusnya permasalahan yang digunakan melilit sektor itu harus secepatnya direspons oleh pemerintah. “Kalau tidak, ya, siap-siap saja, buruh di-PHK pada mana-mana. Pabrik terus tutup. Terus siapa yang tersebut bertanggung jawab terhadap hidup buruh?” ujar dia.
Dia menyatakan pemerintah hadir merespons permasalahan banyak perusahaan yang mandek tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan menganggap telah peduli hanya sekali dengan memberikan bantuan sosial. Bansos tak dapat memenuhi seluruh hidup buruh selama berbulan-bulan. “Itu cuma sifatnya sementara. Satu hari juga habis,” ucap dia.
Hari ini Partai Buruh dan juga beberapa orang konfederasi serikat buruh melakukan unjuk rasa ke Istana Negara yang digunakan berpusat di dalam Patung Kuda pada pukul 10.00. Setelah itu massa aksi berpindah ke Kementerian Perdagangan juga Kementerian Perhubungan pada pukul 12.30. Mereka mengunjungi dua kementerian itu untuk memohonkan pencabutan peraturan yang digunakan dianggap merugikan nasib buruh kemudian lapangan usaha tekstil pada negeri.
Artikel ini disadur dari Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

