Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja tambahan fokus juga tepat sasaran guna memulihkan uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho memohon Satgas BLBI terus menjaga komitmennya pada melakukan penanganan dan juga penyelesaian persoalan hukum skandal BLBI secara efektif dan juga efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tak dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Awal Minggu (2/9/2024).
Belakangan ini, tindakan hukum BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang dimaksud hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang tersebut juga kandidat doktor bidang Hukum kemudian Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, persoalan hukum Bank Centris ini seharusnya menjadi komponen evaluasi yang tersebut kritis bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI miliki tanggung jawab besar di menindaklanjuti obligor-obligor yang mana jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, apabila Satgas BLBI menyasar pihak yang mana tak ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan penting yang mana dapat merusak kepercayaan umum terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan juga kuat, bukanlah berdasarkan asumsi atau dokumen yang digunakan meragukan. Jika tiada ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang digunakan jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang dimaksud juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI bukan boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka itu yang mana bukan terlibat pada perkara BLBI.


