Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil di area pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dijalankan jikalau calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan kepala daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengkaji hal ini dengan pengurus pemilu.
“Saya cenderung memilih harus diadakan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah miliki kepala area definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada area bukan punya kepala area definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Hari Senin (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan tambahan tegas masalah konsekuensi bila kotak kosong menang pada sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji dengan pemerintah juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengeksplorasi regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu semata segera surat dari KPU untuk kita gelar kejuaraan rapat konsultasi,” pungkasnya.



