Nasional

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih lanjut dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat proses judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan hanya saja dua pemukim Anggota DPR RI yang tersebut diduga terlibat atau bermain judi online.

“Itu berdasarkan surat resmi yang dimaksud diterima dari Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Security (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Pekerjaan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di dalam Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti diambil Antara.

Dia mengutarakan pihaknya pada waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk memohonkan klarifikasi melawan dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban berhadapan dengan keresahan masyarakat.

“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang benar betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.

Selain dua pemukim itu, kata dia, ada 58 khalayak lainnya ke lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf dalam DPR, tidak anggota DPR.

“Yang pasti cuma dua anggota DPR juga statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.

Dari puluhan pendatang yang tersebut bermain judi online di DPR itu, beliau mengungkapkan ada perputaran uang hingga mencapai Mata Uang Rupiah 1,9 miliar, bukanlah Simbol Rupiah 25 miliar seperti isu yang dimaksud beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi jumlah keseluruhan Anggota DPR yang dimaksud bermain judi online tidak 82 pemukim seperti informasi yang dimaksud beredar beberapa waktu lalu.

“Kami apresiasi terhadap Menkopolhukam telah terjadi memberikan data ini dengan baik,” kata dia.

PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih besar dari 1.000 pemukim dalam lingkungan DPR lalu DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu mengunjungi rapat kerja dengan Komisi III DPR di dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

Related Articles

Back to top button