DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan datang mengajukan permohonan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota Indonesia imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul perasaan khawatir juga pertanyaan yang dimaksud muncul dari para guru honorer mengenai nasib merekan ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengemukakan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada sanggup mengklarifikasi bahwa guru honorer mampu mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di dalam lapangan jumlah keseluruhan kuota yang dibuka tidak ada seimbang.
“Guru honorer yang mana ada jarak jauh lebih tinggi berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang dimaksud tersedia. Selain itu, tahapan seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak ada semua guru honorer mempunyai kesempatan yang mana mirip untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi serta revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan inisiatif pelatihan juga sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidika dan juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang masuk perihal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA dalam DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami mengupayakan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang kemudian direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial serta kegiatan ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang dimaksud diambil seharusnya tiada merugikan merekan yang digunakan telah lama mengabdi bertahun-tahun pada bumi pendidikan. Elva berharap Pemprov menimbulkan acara pelatihan dan juga sertifikasi yang mana ringan diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar merekan bisa saja memenuhi kriteria untuk berubah jadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menafsirkan akibat kebijakan cleansing telah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang tersebut terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keperluan hidup merek sambil mengawaitu proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva mengajukan permohonan Disdik melibatkan serikat guru pada langkah-langkah pengambilan kebijakan khususnya pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi serta kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di DPRD DKI Ibukota akan terus mengawal isu ini serta menjamin bahwa setiap kebijakan yang dimaksud diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dalam Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer



