PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tiada ada urgensi yang mengharuskan amandemen UUD 1945 dikerjakan ketika ini. Apabila situasi hari ini dinilai berjalan kegagalan demokrasi, kata dia, tak sanggup berubah menjadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan terhadap MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR pada kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Pertemuan yang disebutkan diwujudkan dengan menemui beberapa jumlah tokoh negara kemudian partai politik.
Dalam penghadapan dengan Amien Rais, pimpinan MPR mengeksplorasi prospek amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden kemudian Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya pada waktu bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden serta Wakil Presiden.
Menurut dia, pada waktu itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR direalisasikan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik kebijakan pemerintah uang yang potensial terbentuk pada perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang dimaksud menyokong agar dijalankan pembaharuan konstitusi, pada mana MPR miliki kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang mana dijalankan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, memaparkan wacana mengatasi kewenangan MPR untuk memilih serta memberhetikan Presiden lewat amandemen, identik hanya dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus dikerjakan kalau cuma menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai pada Koalisi Nusantara Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, mengungkapkan mengatasi kewenangan MPR untuk memilih lalu memberhentikan Presiden identik sekadar melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini berubah jadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda kemudian Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan melanjutkan, rencana memulihkan kewenangan MPR seperti dahulu serupa belaka dengan menghasilkan kegagalan terhadap prinsip demokrasi yang tersebut telah lama dianut lebih banyak dari dua dekade.
Sebab, di negara demokrasi, rakyat miliki hak lalu kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang digunakan direalisasikan pada Pemilihan Umum 2004 silam, atau ketika pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih kemudian memberhentikan Presiden. Hal ini sejenis cuma dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Buruk Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR




