Nasional

Respons PKB kemudian Demokrat tentang Gibran Mundur sebagai Wali Pusat Kota Solo

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa dan juga Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang mana mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah dilakukan mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang ingin dilakukan. 

“Ya tinggal penduduk Solo aja yang menganggap baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui pada Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Kepala Badan Komunikasi Vital Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin tambahan fokus mendekati karier selanjutnya sebagai perwakilan presiden. 

Sebab, menurut Herzaky, Tanah Air akan segera menghadapi tantangan yang dimaksud kompleks dan juga berat pada lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.

Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang digunakan kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata tidaklah ada keguncangan yang signifikan sampai hari ini,” ucapnya.

Adapun PKB belakangan menyatakan menggalang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang walaupun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Indonesi Maju, koalisi Prabowo-Gibran.

Alasan Gibran mengundurkan diri 

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengakses pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud berhadapan dengan dasar pertimbangannya sendiri.

“Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran ketika ditemui wartawan pada Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengemukakan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia membantah ketika ditanya apakah tugas-tugas yang dimaksud harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala wilayah yang mana disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan bukanlah ketua partai, jadi tidaklah ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, teristimewa ke tempat-tempat yang digunakan belum pernah saya kunjungi. Tempat yang tersebut sudah ada pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, tidak untuk pilkada,” kata dia.

Gibran mengutarakan tidak cuma Ibukota Indonesia yang digunakan akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu satu di antaranya Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN juga berubah menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.

SEPTIA RYANTHIE

Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo

Related Articles

Back to top button