GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi
Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesi (GAPMMI) berharap pengaturan baru mengenai pengelolaan pungutan ekspor kakao juga kelapa oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat efektif sesuai dengan tujuannya.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman mengatakan, lapangan usaha berharap pengaturan ini mampu menjamin ketersediaan material baku lalu memacu penghiliran atau hilirisasi.
“GAPMMI mengapresiasi Kementerian Pertambangan (Kemenperin) yang digunakan sudah pernah menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao dan juga kelapa ini. Kami berharap, pengaturan ini bisa jadi menjamin ketersediaan materi baku juga menggerakkan pengembangan lebih lanjut sesuai acara pemerintah,” kata Adhi pada keterang resmi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adhi meyakini, pengelolaan dana pungutan ekspor kakao serta kelapa akan meningkatkan kekuatan sektor hulu. “Sehingga peningkatan sektor hulu bisa saja membantu pesatnya perkembangan sektor hilir.”
GAPMMI yang tersebut beranggotakan 475 anggota bidang skala besar, menengah, hingga kecil memohonkan agar pengaturan baru yang dimaksud dapat dibahas bersama. Adhi menekankan, acara penghiliran diperlukan dikedepankan serta ketersediaan materi baku bagi sektor makanan-minuman penting dijamin. “Serta tiada memunculkan tambahan beban bagi industri,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao dan juga kelapa. Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, rapat yang disebutkan menyepakati pengelolaan kakao lalu kelapa dilimpahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui pembentukan dua kedeputian baru. Keduanya adalah Deputi Kakao lalu Deputi Kelapa.
Tiga tujuan utama pembentukannya adalah menjamin ketersediaan material baku industri, mempertahankan kelangsungan sektor serta daya saing, dan juga meningkatkan nilai tambah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah dilakukan melaksanakan rapat terbatas mengenai ini pada DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penghimpunan dana terus dikerjakan melalui skema pungutan ekspor yang tersebut dikelola segera oleh BPDPKS. ”BPDPKS sudah ada mempunyai dana besar yang mana bisa jadi dipakai untuk sektor kakao juga kelapa, sehingga sanggup berjalan segera,” kata Agus Gumiwang di penjelasan resmi pada Rabu.
Agus Gumiwang menjelaskan, Tanah Air pernah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015. Namun, sekarang Negara Indonesia berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Negara Indonesia sejauh ini bermetamorfosis menjadi salah satu produsen kemudian pengekspor ke-4 produk-produk olahan kakao dalam planet pada 2023.
Selama rentang 2015-2023, produksi kakao Tanah Air turun sebesar 8,3 persen per tahun. Impor pun meningkat dari 239.377 ton berubah jadi 276.683 ton. Menurut Agus Gumiwang, perkembangan bidang pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan unsur baku, sehingga sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. “Industri pengolahan kakao pada waktu ini harus mengimpor 62 persen unsur baku biji kakao,” katanya.
Di samping itu, penghiliran kelapa masih terbatas oleh sebab itu pemanfaatan substansi baku yang mana belum optimal kemudian masih adanya ekspor kelapa bulat. Hal ini, kata Agus Gumiwang, mengakibatkan utilisasi bidang pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen. “Indonesia memiliki kemungkinan untuk memenuhi permintaan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan proses lanjut kelapa yang tersebut sangat besar.”
Artikel ini disadur dari GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi




