Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Pengembangan Usaha Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyingkap pengumuman mengenai pernyataan Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang dimaksud menilai adanya ketidaksesuaian regulasi serta mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang tersebut dilakukan di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dijalankan pengeboran besar-besaran yang tersebut menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ dalam tempat-tempat lain sudah ada mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang kemudian mengakibatkan persaingan antara wilayah yang tersebut memiliki kebijakan fiskal yang mana menguntungkan dengan yang kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang digunakan itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk mampu menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin sejumlah yang dimaksud ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang digunakan akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru di area sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun bukan ada investasi, pasti ada yang mana salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digunakan dilakukan dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh lantaran itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tiada ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di dalam pada negeri.



