Skandal Cuci Kuantitas Rapor pada SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Anggota Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Partisipan Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi ke Daerah Perkotaan Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor di dalam salah satu SMPN di Depok.
Ade menjelaskan, sebanyak 51 Calon Partisipan Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir lantaran pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Sektor pengawasan PPDB Jabar serta Panitia PPDB pada salah satu SMA pada kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang digunakan anomali itu ya, dikarenakan ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada ketika divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang dimaksud dipublikasikan oleh CPD dengan buku rapor, serta juga buku nilai yang dimaksud ada dalam sekolah, itu tidak ada ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti diambil dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang disebutkan terungkap ketika dikerjakan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat perangkat lunak e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai pada e-rapor berbeda dengan yang tersebut dipublikasikan di dalam buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersatu kami serta akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di dalam Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang mana dilaksanakan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang disebutkan sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang disebutkan dianulir.
“51 CPD tersebar di 8 SMA Negeri di dalam Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimasukan ke perangkat lunak tersebut, sementara kecurangan yang mana dilaksanakan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun turnamen ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang dimaksud sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang digunakan dianulir yang dimaksud berasal dari sekolah yang dimaksud sama, yakni ke salah satu SMP negeri di Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang dimaksud akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang dimaksud diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang dibuka dia ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai di e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat di dalam Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidaklah salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir


