Bisnis

Cerita Pengusaha Terpukul akibat Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesi (Asaki) Edy Suyanto mengklaim produsen keramik dalam Indonesia mampu memenuhi seluruh permintaan pangsa pada negeri. “Bahkan dari segi jumlah produksi lalu jenis keramik yang digunakan diimpor dari Cina, semuanya dapat dipenuhi produsen pada negeri,” katanya di pernyataan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Namun dikarenakan ketika ini terbentuk banjir keramik impor dengan tarif sangat rendah dari Cina, Edy mengaku kapasitas produksi keramik nasional pada saat ini jadi tidaklah terserap. Dalam catatannya, akibat praktik dumping barang impor, kapasitas produksi di negeri tiada terserap pada masa kini mencapai 60 persen atau sekitar 80-90 jt meter kubik.

Padahal, menurut Edy, keperluan keramik pada pada negeri sebetulnya sudah ada dapat dipenuhi dari produksi lokal. Artinya, impor keramik dari Cina sebenarnya tak harus dilakukan. Kalaupun harus impor, ia menilai, pemerintah harus tegas menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk melindungi produsen di negeri.

Edy menyatakan, ketika ini kapasitas produksi keramik pada pada negeri tidaklah terserap oleh bursa akibat praktik dumping keramik impor dengan syarat Cina. Berdasarkan catatan Asaki, praktik dumping keramik impor Cina telah dilakukan menyebabkan defisit sebesar US$ 1,5 miliar sepanjang 2019 hingga 2023. 

“Ini sangat disayangkan terbentuk defisit sebesar itu dikarenakan impor keramik yang mana tidaklah perlu serta sanggup merugikan pemerintah dan juga sektor sektor keramik,” kata Edy.

Lebih jauh, Edy menduga ada pihak yang dimaksud tidak ada menginginkan kemandirian sektor keramik di negeri. Menurut dia, dengan kemandirian bidang keramik tanpa ada kebijakan impor, hal itu dapat menyokong peningkatan kegiatan ekonomi secara nasional.

Oleh sebab itu, ia mengupayakan penuh rencana pemerintah menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) melawan keramik impor. Kebijakan itu juga dinilai telah sesuai dengan aturan World Trade Organization (WTO). 

Selain Indonesia, kata Edy, sejumlah negara juga sudah menerapkan kebijakan antidumping terhadap keramik selama Cina kemudian tidaklah mengalami kendala dalam WTO, atau digugat oleh Cina.

“Negara-negara progresif seperti Amerika Serikat, Uni Eropa juga negara-negara ke Timur Tengah telah terjadi menerapkan kebijakan antidumping keramik dengan syarat Tiongkok ternyata sampai sekarang tiada ada keberatan maupun tuntutan balik oleh Cina ke WTO. Karena praktik dumping yang dimaksud dapat dibuktikan,” kata Edy.

Artikel ini disadur dari Cerita Pengusaha Terpukul karena Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap

Related Articles

Back to top button