Penghapusan Jurusan ke SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang dimaksud Terapkan Kurikulum Lama
Jakarta – Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum serta Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi serta Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengutarakan bahwa sekolah yang mana belum menerapkan Kurikulum Merdeka, dia diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
“Sekitar 5 persen sekolah yang dimaksud masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru,” kata Anindito terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Anindito mengungkapkan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah ke tempat yang dimaksud tersebar dalam seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru semata mengumumkan menghapus penjurusan di dalam jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang akan datang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan ke SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang mana telah diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) lalu SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 juga 12 SMA murid yang digunakan sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan juga aspirasi studi lanjutnya,” tuturnya.
Dia menunjukkan bagi murid yang mana ingin melanjutkan kuliah di dalam bidang teknik mampu memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. “Sebaliknya jikalau murid ingin mengambil kedokteran bisa saja menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi serta kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat lebih tinggi membantu fokus siswa pada mendirikan pengetahuan yang digunakan relevan untuk minat juga rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, ia mengkaji persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih tinggi sulit jikalau murid masih dikelompokkan pada jurusan IPA, IPS serta Bahasa. Anindito mengutarakan ketika ini sewaktu ada pembagian jurusan, murid akan tambahan berbagai memilih jurusan IPA.
“Hal ini belum tentu direalisasikan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat kemudian rencana karirnya. Tapi dikarenakan jurusan IPA diberi privilege lebih pada memilih acara studi di dalam perguruan tinggi,” ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat mengupayakan murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara lebih besar fleksibel.
“Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA di seleksi peserta didik baru,” ujarnya.
Menurut ia dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA juga SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan siswa baru di semua prodi tanpa dibatasi.
Artikel ini disadur dari Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama




