Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar juga Gerindra
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan serangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) lalu telah terjadi melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan atau PDIP menempati sikap teratas pada perolehan kata-kata tingkat nasional.
Ketua KPU sementara Mochammad Afifuddin mengatakan, hasil rekapitulasi yang disebutkan telah dilakukan dituangkan di Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang inovasi menghadapi Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Menetapkan inovasi hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional pada pemilihan raya 2024,” kata Afiffudin pada ruang sidang rapat pleno rekapitulasi nasional pada bangunan KPU, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024, seperti diambil dari Tempo.
PSU ini dijalankan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut memerintahkan digelarnya PSU dalam beberapa daerah.
Perubahan hasil Pileg dalam beberapa jumlah dapil
Affifudin menyebut, berdasarkan tindakan terbaru, telah lama muncul inovasi hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II,dan Kalimantan Timur.
Perubahan hasil juga terbentuk di Pemilihan Umum DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat. Juga, terdapat pembaharuan hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, juga Papua Barat Daya.
Terdapat pula pembaharuan pemilihan DPRD Kabupaten/Kota ke Kota Pidie Jaya, Kota Aceh Timur, Kota Samosir, Daerah Nias Selatan, Kota Padang Lawas, serta Kota Rokan Hulu. Kemudian, Kota Indragiri Hulu, Kota Kepulauan Meranti, Pusat Kota Dumai, Daerah Lahat, Daerah Bengkulu Tengah, Daerah Perkotaan Cirebon, Wilayah Cianjur, Daerah Perkotaan Bogor, Kota Bangkalan, lalu Kota Jember.
Selanjutnya, Kota Pamekasan, Kab. Lombok Barat, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Daerah Perkotaan Tarakan, Kab. Donggala, Kab. Banggai Kepulauan, dan juga Kab. Gorontalo, Kab. Maluku Tengah, Pusat Kota Ternate, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Nduga, Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya, serta Perkotaan Sorong.
“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud di diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Mingguan tanggal 28 bulan Juli tahun 2024, pukul 17.44 WIB,” ujar Afifuddin.
Berdasarkan data dari KPU, berikut daftar perolehan kata-kata partai berdasarkan hasil rekapitulasi PSU tingkat nasional pada Pileg 2024 usai pelaksanaan putusan MK:
1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803
Diketahui, KPU mengatur rapat pleno rekapitulasi nasional PSU ini usai KPU RI melaksanakan putusan MK yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan beragam putusan, mulai dari Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, rekapitulasi pernyataan ulang, atau penetapan hasil Pileg.
Artikel ini disadur dari Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra



