Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota yang digunakan Berhasil Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang digunakan lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur berhadapan dengan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi serta siap menjalani proses seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga bermetamorfosis menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi akibat telah dilakukan terjun dengan segera dalam globus birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung itu memaparkan telah terjadi menyiapkan beberapa orang terobosan untuk memberantas maupun mengurangi korupsi, khususnya memperkut koordinasi lalu supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap memunculkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pengelola Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengungkapkan desakan pencopotan yang disebutkan lantaran sikap dan juga pernyataan Suganda dianggap rutin mengakibatkan kegaduhan pada tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengawasi atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menyimpan mulut terkait informasi mana yang disampaikan lalu mana yang tidak. Selain itu, kerap merancang kontroversi dan juga tiada mengerti budaya Melayu,” ujar Subri di reuni dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda lalu telah bermetamorfosis menjadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung apabila tak becus bekerja, mengeluarkan statemen mengenai matahari kembar terhadap ASN serta memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, bukan hanya sekali itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar kemudian menunjuk kerabat serta teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal ia sendiri yang dimaksud mengemukakan sebelumnya tidaklah akan menggunakan staf khusus dengan alasan tak rasional, menyimpan kondusifitas serta bukan menyebabkan sikap iri pada kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang mana juga mengakibatkan kegaduhan ketika mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan menghadapi nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan persoalan ada maling besar kemudian adanya bencana urusan politik di Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat umum progresif sebagai caleg yang digunakan menunjukkan meruncingnya permasalahan di internal pemerintah daerah. Terakhir mengenai tuduhan ada ASN yang mana akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan juga bukti yang digunakan jelas,” ujar dia.
Selain itu, Nusantara Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesi (ORI) di memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras kemudian Perludem tentang maladiministrasi pada rute pengangkatan penjabat kepala wilayah yang tersebut dikerjakan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Kepala daerah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pengelola Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung pada Kantor Pengurus Bangka Belitung, Hari Senin Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih terbentuk hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pemimpin wilayah yang digunakan baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media serta tokoh-tokoh yang tak mewakili 1,5 jt rakyat Bangka Belitung ini. Anda tiada lebih tinggi dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah cuma secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya dalam bidang layanan pemerintahan melalui perubahan struktural digital Ombudsman Satu Aplikasi komputer (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan serta Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK


