Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf mengemukakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada ada alasan kuat untuk pembentukannya.
“Kami mengawasi tak ada yang bisa jadi dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang tersebut akrab disapa Gus Yahya itu pada konferensi pers usai rapat pleno NU ke Ibukota pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti disitir Antara.
Gus Yahya menyebutkan kebijakan pembentukan Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal penyelenggaraan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berkaitan dengan kedudukan adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, juga permasalahan lain yang digunakan sebetulnya tak terkait dengan ibadah haji.
Dia juga mempertanyakan latar belakang pembentukan Pansus Haji, yang dimaksud disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota pada Selasa, 9 Juli lalu.
“Ini yang tersebut kemudian menyebabkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini hambatan pribadi, jangan-jangan,” ujar Gus Yahya.
Menurut dia, penduduk sanggup mengawasi sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, diantaranya jemaah Nahdlatul Ulama yang digunakan mengikuti ibadah pada 2024. “Banyak warga yang dimaksud bisa saja ditanyai, kalau wajib bikin survei,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan sudah ada melakukan penandatanganan izin rapat Pansus Haji. Namun penyelenggaraan rapat masih mengawaitu anggota DPR RI yang digunakan sejumlah berada di dalam tempat di masa reses ini. Penunjukan Ketua Pansus Haji akan dibicarakan secara internal merek tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap tahapan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin Agen Travel Nakal
Adapun anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, memaparkan pihaknya akan mendesak pencabutan izin agen travel nakal yang digunakan melanggar aturan antrean kemudian kuota haji.
Sebelumnya, Wisnu mengemukakan regu pengawasan haji DPR menerima aduan ada agen travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau ONH Plus yang mana memberangkatkan jemaah lebih besar cepat lantaran membayar lebih besar tinggi. Padahal jemaah ONH Plus tetap harus mengikuti daftar antrean nasional.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR



