Bisnis

Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin bisnis pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah lantaran tokoh-tokoh keagamaan sejumlah berjasa di perjuangan kemerdekaan.

Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan berbagai tokoh-tokoh keagamaan yang berjasa. Menurut dia, dia setiap saat terlibat di kesempatan penting, seperti establishment Boedi Oetomo pada 1908 kemudian Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tersebut disusun para tokoh bangsa pasca kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesi (Hipmi) ini memaparkan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, beliau mengkaji pasca kemerdekaan justru lebih lanjut banyak entrepreneur yang dimaksud menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian ke antaranya asing.

“Begitu kita merdeka, pendatang lain yang dimaksud merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil pada waktu memberi kuliah pada Universitas Paramadina, Ibukota Indonesia Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan memulihkan hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang dimaksud mencela kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan untuk pelaku bisnis asing yang telah terjadi lama bercokol pada negeri ini.

Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dilakukan mengizinkan organisasi penduduk atau ormas…. 

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Related Articles

Back to top button