Nasional

KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan pemilihan 2024

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan pihaknya akan mengadakan evaluasi internal masalah pelaksanaan pemilihan 2024. Hal ini untuk mencari solusi mengenai hal yang dimaksud dianggap kurang maksimal yang dimaksud berlangsung selama serangkaian pelaksanaan pemilu.

“Semua hal yang tersebut kami anggap kurang maksimal yang tersebut terjadi di serangkaian pemilu, nanti kita akan evaluasi untuk kami carikan perbaikan juga jalan yang lebih besar baik,” ucap Afifuddin ketika ditemui ke bangunan KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024.

Afifuddin mengemukakan akan melibatkan banyak pihak pada langkah-langkah pengambilan kebijakan. Menurut dia, pihaknya sudah mencatatkan banyak hal untuk dievaluasi mengenai sistem yang telah lama dipakai di dalam pemilihan raya 2024.

“Misalnya di proses-proses pengambilan kebijakan untuk melibatkan berbagai pihak, kemudian kalaupun ada sistem yang digunakan kami pakai kemudian ada catatan berhadapan dengan itu juga kami akan melakukan evaluasi dan juga perbaikan,” ujar Afiffudin.

Diketahui sebelumnya, KPU menyelenggarakan pemungutan ucapan ulang (PSU) di dalam sebagian daerah. PSU yang disebutkan diselenggarakan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.

Pada Ahad, 28 Juli 2024, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024, yang dimaksud dihadiri semua jajaran KPU, Bawaslu kemudian menghadirkan saksi-saksi dari partai urusan politik penggugat.

Artikel ini disadur dari KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024

Related Articles

Back to top button