KPU DKI Sudah Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Tahap Kedua dari Dharma-Kun
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI DKI Jakarta telah lama menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kedua dari akan datang calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pemilihan Kepala daerah dan juga Wakil Pemuka atau Pilgub Jakarta 2024.
“Kemarin, tanggal 28 Juli pada pukul 19.00 WIB, KPU DKI DKI Jakarta telah lama menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan akan datang pasangan calon (Dharma-Kun), namun oleh sebab itu masih ada dokumen yang dimaksud belum terunggah ke Silon, pasca berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta, KPU DKI memberikan kesempatan untuk calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang dimaksud belum sempat terunggah sampai dengan tanggal 28 Juli 2024, pukul 12.00 siang,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya dalam Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Disebut, masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan telah dilakukan dibuka sejak tanggal 25 Juli dan juga berakhir pada 27 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Hal ini tertuang pada PKPU No 8 Tahun 2024, Pasal 77 ayat 2, tentang total perbaikan dokumen yang digunakan diserahkan paling sedikit beberapa orang kekurangan dukungan lalu sebaran. Dokumen yang disebutkan miliki syarat, dukungan yang baru diserahkan merupakan dukungan baru yang dimaksud belum pernah memberikan dukungan sebelumnya untuk Pasangan Calon Dharma-Kun.
Menurut Doddy, hasil asal dukungan perbaikan pasangan Dharma-Kun melebihi prasyarat dukungan minimal yang tersebut telah dilakukan ditetapkan. Doddy mengatakan, pasangan Dharma-Kun akan melanjutkan rute verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2024.
“Hari ini, pasangan calon sudah menyerukan kriteria dukungan perbaikan, berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi prasyarat dukungan minimal. Selanjutnya akan dikerjakan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2024,” tambah Doddy.
Artikel ini disadur dari KPU DKI Sudah Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Tahap Kedua dari Dharma-Kun




