Nasional

Kecewa Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Cak Imin Sebut BPIP Sesat

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut angkat bicara ihwal larangan memakai hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) putri. Cak Imin mengaku kecewa dengan aturan larangan itu.

“Ya saya sangat kecewa,” terang Cak Imin ketika ditemui di dalam Ponpes Daarul Rahman, DKI Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Wakil Ketua DPR itu menegaskan jilbab merupakan hak seseorang. Bila pemakaian jilbab dilarang, ia menilai, BPIP sesat. “Orang jilbaban itu hak kalau dilarang oleh BPIP, itu BPIP sesat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka sudah pernah dirancang seragam beserta atributnya yang mana memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk menjaga juga merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP sudah pernah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Proyek Paskibraka yang tersebut mengatur mengenai tata pakaian kemudian sikap tampang Paskibraka. “BPIP menegaskan tiada melakukan pemaksaan lepas jilbab,” katanya.

Menurut beliau aturan yang disebutkan untuk 2024 telah terjadi ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, serta Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Lalu, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, juga sikap tampang sebagaimana terlihat pada ketika penyelenggaraan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan dia pada rangka mematuhi peraturan yang dimaksud ada juga cuma dilaksanakan pada ketika pengukuhan Paskibraka dan juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka lalu Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri mempunyai kebebasan penyelenggaraan jilbab dan juga BPIP menghormati hak kebebasan pengaplikasian jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan juga taat pada konstitusi,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button