Bisnis

Askrindo kemudian BPKP Sinergi Perkuat Keseriusan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang digunakan merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Janji Anti Fraud lalu disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP).

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang tersebut efektif, lalu pengendalian internal yang mampu menekan risiko di area lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya memulai pembangunan kesadaran juga pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud bersih serta berintegritas.

“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan juga siap di menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya meyakinkan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.

“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas lalu reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang mana transparan lalu bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.

Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang disebutkan baik di area IFG maupun di dalam anggota holding.

Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud

Turut hadir pada acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, lalu Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Kepercayaan tersebut, juga diisi dengan diskusi serta sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di tempat biosfer BUMN.

Pada kesempatan yang mana sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan mengupayakan peningkatan kinerja dan juga tata kelola di area BUMN. Kerja sebanding ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran juga komitmen di menjaga dari terjadinya fraud di dalam biosfer IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

Related Articles

Back to top button