Elon Musk Gugat Pengiklan yang mana Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.
Pengiklan yang tersebut digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang mana diajukan pada hari Selasa di area pengadilan distrik di tempat Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar lalu melanggar undang-undang persaingan perniagaan AS.
Federasi Pengiklan Bumi (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan mengakibatkan perasaan khawatir tentang kesulitan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang dimaksud mengatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang digunakan tiada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian dan juga informasi yang dimaksud salah.


