Bisnis

Penerimaan Negara Dipatok Rp2,997 Ribu Miliar pada 2025, Ekonom: Sulit Dicapai

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai target penerimaan negara di Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2,997 triliun sulit dicapai, bila pertumbuhan sektor ekonomi nasional bertambah stagnan di dalam bawah atau sekitar 5 persen.

Guru Besar lalu Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini mengatakan, instrumen makro sektor ekonomi pada di negeri berada dalam mengalami penurunan. Dua diantaranya, daya beli rakyat dan juga kelas menengah yang digunakan kian mengecil. Kedua aspek ini dikhawatirkan berlanjut di area tahun depan, sehingga mempengaruhi peningkatan kegiatan ekonomi RI.

“Kondisi sekarang cukup berat dimana daya beli penduduk turun. Kelas menengah juga berat kondisinya serta bahkan turun kelas,” ujar Didik, Hari Minggu (18/8/2024).

Sebaliknya, jikalau peningkatan sektor ekonomi didorong dalam level 6-6,5 persen, maka sasaran penerimaan pajak yang dimaksud bisa saja dicapai.

Sesuai tren perkembangan penerimaan negara RAPBN tahun sebelumnya, yakni Rp2,802 triliun serta juga target penerimaan pada 2024 sebesar Rp2,309 triliun, Didik menyampaikan target penerimaan negara tahun depan masuk akal, lantaran tidak ada naik pesat.

“Pemerintah sendiri pada pada waktu ini masih pesimis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 akan bisa jadi dicapai. Apalagi pada tahun 2025 dimana tantangannya sangat lebih lanjut besar lagi,” paparnya

Dia mencatat, faktor perkembangan dunia usaha seperti iklim penanaman modal dan juga kegiatan perdagangan khususnya ekspor akan menentukan target penerimaan pajak sanggup dicapai atau tidak.

Pertumbuhan perekonomian yang dimaksud lebih banyak tinggi dari sekarang sanggup dicapai, apabila ada kebijakan makro struktural, dimana penanaman modal kemudian ekspor dapat didorong menjadi lokomotifnya.

“Sekarang Indonesia di hal kebijakan seperti ini kalah dengan negara tetangga Vietnam juga Filipina,” tutur dia.

Related Articles

Back to top button