Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Mendes PDTT: Semua Sudah Saya Sampaikan

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sudah pernah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi di tindakan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Tim Komunitas (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Sudah, seperti yang dimaksud saya ungkapkan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di area Jawa Timur,” kata Halim seusai pemeriksaan di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).
Dia mengaku, sudah pernah menyampaikan apa yang dimaksud diketahui terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik perihal persoalan hukum tersebut. “Semua telah saya jelaskan, clear, telah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah ada saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidaklah ada satu pun yang digunakan terlewat,” ujarnya.
Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau ia yang tersebut pernah menjabat Ketua DPRD Jatim, Halim enggan menjawab dengan tegas. “Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa saja waktu Ketua DPRD, mampu setelahnya, macam-macam,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan tindakan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi pada Pengurusan Dana Hibah untuk Tim Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Penyidikan dilaksanakan setelahnya terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak kemudian kawan-kawan pada Desember 2022.
“Bahwa di Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 terperiksa sebagai penerima dan juga 17 lainnya sebagai terperiksa Pemberi,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat 12 Juli 2024.
Namun, Tessa tak menyebutkan detail identitas para tersangka. Dari 4 terdakwa yang tersebut diduga penerima, jelas Tessa, tiga orang merupakan pengurus negara. Sementara manusia terdakwa lainnya merupakan staf dari pengurus negara tersebut.
Sedangkan untuk 17 dituduh yang dimaksud diduga pemberi, kata Tessa, 15 di dalam antaranya adalah pihak swasta dan juga 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.
“Mengenai nama terdakwa juga perbuatan melawan hukum yang dimaksud dilaksanakan para tersangka, akan disampaikan terhadap teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan sudah pernah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.




