Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang kemudian Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang digunakan intensif terhadap umum terkait penyesuaian juga penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk serta baliho di tempat sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Organisasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma menyatakan sebelumnya telah dilakukan dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, publik masih merespon positif dan juga antusias untuk melintas pada jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau untuk seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib juga ketentuan yang digunakan berlaku dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam serta maksimum 100 km/jam, juga tiada menggunakan bahu jalan kecuali pada keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau mengawasi tindakan kejahatan yang dimaksud ada dalam jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh di dalam 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang kemudian seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II lalu III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV lalu V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II lalu III: Rp25.500
3. Gol. IV kemudian V: Rp34.000.




