Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas kemudian Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah terlibat turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan gubernur yang digunakan diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI serta pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika mereka itu dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas kemudian tertindas,” tegas Wanda pada Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang digunakan turun bersatu para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga peserta didik pun telah lama mengambil sikap lalu memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap lalu mengambil kebijakan seolah-olah rakyat tidak ada eksis lagi pada hidup mereka. Mereka lupa bahwa yang mana pilih mereka adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi juga demokrasi. Tak lagi seperti ketika putusan yang tersebut membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement untuk MK untuk tetap saja menjadi penegak konstitusi, serta untuk tiada takut kemudian tak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan urusan politik jangka pendek para elite,” pungkasnya.


