Nasional

Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia sudah pernah dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.

“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini dikarenakan Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk mampu berkarya, untuk mampu bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, serta menghasilkan. Jadi nggak ada perniagaan yang digunakan tidaklah ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang juga tidak ada berhenti,” ujar Angkie di tempat Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa

Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang tersebut diberikan pemerintahan Republik Indonesia terhadap para warganya yang digunakan sudah pernah memberikan darma bakti yang dimaksud besar untuk negara juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan pemeliharaan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang digunakan tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran penduduk di menerapkan prinsip-prinsip persamaan serta kesetaraan. Selain itu, pengamanan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama di implementasi pengamanan terhadap kelompok rentan.

“Jadi, 5 tahun ini sama-sama Pak Presiden, kita sudah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan pemerintahan serta 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.

Selanjutnya, Angkie mengungkapkan bahwa urusan disabilitas tidak belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi bersatu dengan lintas sektoral. “Artinya, ini tidak urusan Kementerian Sosial cuma untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan juga lain sebagainya.”

“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukanlah perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah wilayah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button