Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis juga Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Makan Bergizi Gratis merupakan acara prioritas pemerintahan baru di tempat bawah kepemimpinan Presiden dan juga Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang tersebut akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di area 2025. Saat ini acara unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh regu khusus yang dimaksud sudah ada dibentuk.
“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang digunakan Rp71 triliun telah ada di tempat sini. Nanti akan dijelaskan dari kelompok makanan bergizi gratis yang mana ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani ketika konferensi pers RAPBN 2025 di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang cerdas, namun miliki dampak bagi perkembangan kegiatan ekonomi lokal. Pasalnya, inisiatif ini menyokong daya beli pemerintah terhadap komoditas makanan yang disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang dimaksud diharapkan sanggup mengupayakan sektor ekonomi di tempat masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang tersebut cerdas, tapi juga multiplier ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya lalu dunia usaha tempat mampu bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan data kegiatan Makan Bergizi masuk pada mesin perkembangan sektor ekonomi pada tahun depan. Hal yang dimaksud pun telah dituangkan pada asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin pertumbuhan sektor ekonomi 2025 lainnya di dalam antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi acara strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Perekonomian Khusus (KEK).



