Bisnis

Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Daya lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia

“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).

Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia melakukan konfirmasi proses ini hampir selesai lantaran semata-mata tinggal penentuan wilayah tambang yang dimaksud akan ditawarkan. Ia pun memverifikasi Kementerian ESDM kemudian BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.

Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk kemudian PT Kideco Jaya Agung.

Penawaran wilayah izin bisnis pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Pertemuan Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di dalam Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha lalu Hindu.

Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan eksekutif Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral lalu Batubara.

Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dilaksanakan lewat badan bisnis yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bisnis tambang yang dimaksud mesti mayoritas lalu menjadi pengendali.

Related Articles

Back to top button