Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham juga KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Akhir Pekan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah dilakukan hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di dalam lokasi, sebagian pejabat telah terjadi terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang digunakan terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham secara langsung dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang mana menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga dengan segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya saja banyak kursi cuma yang dimaksud telah dilakukan diduduki.
Meskipun sudah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang dijalankan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini ditingkatkan kecepatannya dari yang tersebut sedianya dilaksanakan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini dilaksanakan menghadapi dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak ada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan di area masa sidang, serta kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.



