Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin pada Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah belaka terjadi di area Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di tempat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia ungkapkan pada waktu dirinya menjadi saksi pada sidang persoalan hukum dugaan pungli dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan akibat Tidak Bayar Iuran di area Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto persoalan di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap memperlihatkan ditahan di dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di area Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik persoalan kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah setelahnya di tempat Sukamiskin hal yang digunakan identik juga terjadi seperti di area Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di tempat Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh pada Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di tempat luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang terjerat pada tindakan hukum proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tiada ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca dalam Guntur kami dieksekusi dalam Sukamiskin, yang di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang digunakan saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.


