Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana tindakan hukum proyek penyelenggaraan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat Hari Jumat ketika mendekam dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat Hari Jumat itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko pada waktu menjadi saksi ndalan persoalan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono mengenai ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tidak ada mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tidaklah pernah mengancam itu, tapi yang dimaksud jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono pada ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi permasalahan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan membantah terhadap petugas yang dimaksud menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, bagaimanapun juga akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidaklah lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.


