Kotak Kosong Menang, Kapan Pemilihan Kepala Daerah Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan data setidaknya ada 43 wilayah yang digunakan akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong di area pemilihan gubernur 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan juga Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU memproduksi jadwal pemilihan umum atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, tiada masuk akal jikalau pilkada ulang dilakukan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimaksud dimuat pada peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ di pasal tersebut.
“Oleh sebab itu, di penalaran yang mana sangat wajar, yang tersebut sangat terang benderang yang mana sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah ia diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau beliau kalah di tempat 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi pada webinar di tempat kanal YouTube Consideran, Hari Minggu (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat bukan masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 lalu menanti lima tahun membiarkan wilayah dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar di dalam suatu tempat bisa saja miliki pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar program konstruksi area dapat berjalan dengan baik
“Pemerintah cuma ingin menyegerakan pelantikan hasil pemilihan gubernur 2024 dikarenakan ingin mendapatkan kepala tempat secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, di konteks ini, mestinya yang diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan area definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, jikalau pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang disebutkan justru menyandera pemilih pada pemilihan kepala daerah 2024.
“Daripada penjabat menjadi pemimpin lima tahun pilkada yang masih lama ya, kita pilih calon tunggal sekadar jangan seperti itu,” pungkasnya.



