Perpanjangan Masa Pendaftaran Cakada Berakhir, 41 Pemilihan Kepala Daerah Sajikan Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan masa pendaftaran akan calon kepala daerah, 2-4 September 2024. Usai masa perpanjangan berakhir, sekarang ini 41 wilayah akan menyajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di tempat pemilihan kepala daerah 2024.
Sebelumnya, KPU mencatatkan data ada 43 wilayah sebelum perpanjangan masa pendaftaran. Artinya usai masa perpanjangan pendaftaran ini, ada dua wilayah tak jadi paslon tunggal melawan kotak kosong.
“Kini Wilayah Puhowato, Provinsi Gorontalo serta Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di dalam 27-29 Agustus 2024 cuma ada 1 pasangan calon, sekarang ini telah dua pasangan calon,” kata Anggota KPU Idham Holik pada waktu dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Berikut 41 wilayah yang digunakan terdapat paslon tunggal:
A. Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi
1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur lalu Wakil Gubernur)
B. pemilihan kepala daerah Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot serta 35 Pilbup)
1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara lalu Aceh Tamingan)
2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan juga Nias Utara)
3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir juga Empat Lawang)
6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, lalu Tulang Bawang Barat)
8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan juga 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, serta Perkotaan Pangkal Pinang)
9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, juga Brebes)
12. Jawa Timur 3 kabupaten serta 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pusat Kota Pasuruan, dan juga Perkotaan Surabaya)
13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu kemudian Balangan)
15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara 1 kabupaten kemudian 1 kota (Malinau lalu Daerah Perkotaan Tarakan)
17. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
18. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
19. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
20. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari juga Kaimana)




