OJK Bakal Buru Semua Pihak yang dimaksud Terlibat pada Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa hanya yang mana berpotensi terlibat pada persoalan hukum yang menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK lalu BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih besar lanjut menghadapi hambatan yang digunakan berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga dijalankan terhadap seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tiada akan tutup-tutupi, lalu tidaklah akan lakukan pengecualian kemudian keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau bukan dilaksanakan secara tuntas.” kata Mahendra pada Forum Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui hambatan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga menghasilkan Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya sekali di tempat lingkaran regulator bursa modal, OJK juga mendalami prospek keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang mana terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang tersebut dapat ditolerir, dan juga tidaklah dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna memverifikasi seluruh perusahaan tercatat yang lolos proses IPO dilaksanakan dengan verifikasi dan juga evaluasi yang tersebut ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya




