Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan dalam Inggris.
Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang digunakan dihadapi raksasa teknologi itu berhadapan dengan praktik kegiatan bisnis “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan lalu Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit juga pengiklan daring di tempat pangsa iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang dilontarkan pasca penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama di area seluruh ekosistem iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk menjalankan ruang iklan di area situs web juga perangkat lunak mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan juga agensi media untuk membeli iklan bergambar, kemudian bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli juga memasarkan iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, pada siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang tersebut dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa kemudian gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang mana akan disidangkan bulan ini.
CMA mengungkapkan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang disebutkan membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.

