Nasional

7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang lantaran melontarkan kalimat ancaman dalam media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di dalam Indonesia. Mereka ditangkap pada wilayah yang dimaksud berbeda-beda.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di area Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Barat yang digunakan melakukan provokasi di dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).

Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, lalu RS. Proses hukum terhadap dua dituduh yakni DF lalu FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terdakwa yakni RHF, LB, serta ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.

“Proses hukum terhadap satu dituduh yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.

Polri pun mengajukan permohonan penduduk bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk rakyat pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Warga Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di dalam kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).

Dia memohonkan sebelum penduduk membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi secara langsung dibagikan begitu saja.

“Jadi kita harus mengetahui siapa yang tersebut memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.

Di sisi lain, berhadapan dengan penangkapan itu, beliau menegaskan kelompok Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait persoalan hukum yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka terhadap publik.

“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang sudah ada kita ketahui bersatu beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Related Articles

Back to top button