Nasional

Gelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 pada Jakarta, Hal ini Isu yang dimaksud Dibahas

JAKARTA – ICC Indonesia menyelenggarakan Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di dalam Ibukota pada Rabu (4/9/2024). Kongres tahunan arbitrase ICC pada Indonesia menghimpun para profesional terkemuka dari lapangan usaha usaha dan juga hukum di area Indonesia juga Asia Tenggara dan juga Pasifik.

Konferensi yang disebutkan untuk mengkaji isu-isu lalu tren utama di arbitrase internasional dengan perhatian khusus pada konteks kemudian praktik Indonesia. Sebagai organisasi bidang usaha terkemuka di tempat dunia, ICC mengiklankan perdagangan juga penanaman modal lintas batas, dan juga akses keadilan kemudian supremasi hukum.

Indonesia dengan tempat geografis yang digunakan unik kemudian sumber daya yang dimaksud melimpah adalah kemudian terus menjadi kekuatan ekonomi. Momentum ini juga didukung oleh perkembangan arbitrase sebagai metode yang tersebut diutamakan untuk menyelesaikan sengketa, baik di proses domestik maupun lintas batas.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA), I Gusti Agung Sumanantha menyampaikan pidato utama yang mengeksplorasi perkembangan terbaru kerangka hukum arbitrase di area Indonesia dan juga pendekatan yang dimaksud diambil oleh Pengadilan Indonesia di menangani perkara terkait arbitrase, seperti penegakan dan/atau pembatalan putusan arbitrase.

Presiden ICC Court, Ms Claudia Salomon menyoroti kepercayaan yang mana diberikan pihak-pihak pada arbitrase ICC serta sejarahnya yang mana telah dilakukan mencapai 100 tahun. Lebih dari 200 partisipan hadir di Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6.

Konferensi ini juga menampilkan obrolan santai tentang memanfaatkan pembaharuan juga praktik perusahaan yang sukses, diskusi panel tentang prosedur praarbitrase serta strategi, perkembangan terbaru pada hukum serta praktik arbitrase di area Indonesia, dan juga pemanfaatan teknologi di penyelesaian sengketa.

Konferensi diakhiri dengan pertemuan simulasi ICC International Court of Arbitration mengenai pemeriksaan draf putusan. Pada tahun 2023, ICC mencatatkan data 870 perkara arbitrase baru lalu merekam 1.766 tindakan hukum arbitrase yang mana melibatkan pihak-pihak dari 141 negara. Sekitar 25% dari pihak-pihak di arbitrase ICC pada tahun 2023 berasal dari wilayah Asia Pasifik.

Sekadar informasi, ICC International Court of Arbitration adalah lembaga arbitrase terkemuka pada dunia. Sejak tahun 1923, lembaga ini telah lama membantu menyelesaikan kesulitan pada sengketa komersial dan juga kegiatan bisnis internasional untuk mengupayakan perdagangan lalu investasi.

Pengadilan ICC memainkan peran penting dengan menyediakan berbagai layanan yang mana dapat disesuaikan untuk setiap tahap sengketa bagi individu, bisnis, dan juga pemerintah.

Related Articles

Back to top button