Bisnis

Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Provider Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Konsekuensi Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan untuk individu, kelompok, atau institusi yang dimaksud dinilai mempunyai kontribusi di upaya pelestarian lingkungan hidup dan juga kehutanan dalam Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya pada acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa jadi menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan di dalam pada pengelolaan sumber daya alam.

“Turbulensi yang tersebut terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup lalu kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang tersebut berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup kemudian hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di memperkuat KLHK mengatasi kemudian menjalankan kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku bisnis secara tertib.

“Dalam penyusunan Analisis Konsekuensi Lingkungan, kami memiliki kapasitas serta kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang dimaksud tersebar di area seluruh Indonesia, sehingga kami mampu membantu permintaan pelaku bisnis di tempat Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap menggalang KLHK meningkatkan kompetensi kelompok Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang mana berlaku,” kata Jobi.

Untuk menggalang realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal juga mampu memperkuat audit juga pengujian lingkungan, dan juga pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha lalu warga untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.

Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan dan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan serta tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.

Selain itu, ada pula layanan untuk menggalang sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), lapangan usaha hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) dan juga CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).

Related Articles

Back to top button