Nasional

Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang digunakan dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis kemudian Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh kelompok ahli dari Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang digunakan lebih lanjut mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang mana antara lain tak utuh.

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang digunakan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan dan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tersebut tidaklah utuh atau terbagi banyak bagian batu lalu batu substansi material bukan mempunyai kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang digunakan berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).

Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang mana ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan tambahan lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur kemudian kaidah yang digunakan diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.

Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh tindakan lanjut yang dimaksud perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Planet Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang tersebut komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang tersebut telah dilakukan ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, lalu Detailed Engineering Design (DED).

“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang digunakan akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang tersebut telah lama disusun untuk selanjutnya diadakan uji publik,” katanya.

Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.

Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas di Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Bumi yang tersebut dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.

“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang digunakan berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.

Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah terjadi dibahas di Rapat Kerjasama Nasional Pengembangunan Destinasi Wisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang mana dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) dan juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.

Related Articles

Back to top button