Bisnis

Picu Kontroversi, Perempuan dengan Gaji Lebih Tinggi Harus Bayar Tunjangan Mantan Suami

JAKARTA – Menteri Kehakiman Maroko, Abdellatif Ouahbi memicu kontroversi pasca menyarankan agar para wanita yang bekerja dengan berpenghasilan tinggi diwajibkan membayar tunjangan terhadap mantan suami.

Dalam sebuah wawancara dengan saluran 2M, Ouahbi menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum keluarga dan juga sikapnya terhadap pembayaran tunjangan pasca perceraian.

Baca Juga: 159 Negara Siap Ceraikan Dolar AS, Gabung Sistem Pembayaran BRICS

“Agar pribadi wanita mendapatkan semua haknya, kita harus mengetahui apa yang dimiliki serta tak dimiliki oleh pria, lalu apa yang dimaksud dimiliki juga tiada dimiliki oleh wanita, lantaran tanggung jawab keuangan dibagi bersama,” kata dia, dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (12/9/2024).

Dia menjelaskan, “Jika pendapatan wanita melebihi pendapatan pria, ia akan diminta untuk membayar tunjangan sebab beliau berkontribusi pada proses keuangan.”

Baca Juga: Kisah Cinta Jenderal Hoegeng, Tolak Dimakamkan di area Makam Pahlawan demi Bisa Bersanding dengan Sang Istri

Persoalan yang disebutkan sedang pada pembahasan, serta harus ada semacam keseimbangan serta keadilan pada permasalahan tunjangan. Pernyataan menteri yang disebutkan memicu perdebatan dengan berbagai pihak, yang dimaksud menyoroti bahwa di area bawah hukum Islam pria membayar tunjangan setelahnya perceraian, juga wanita muslim yang telah menikah tiada diwajibkan untuk membelanjakan uang dari pendapatan atau hartanya untuk suami atau rumah tangganya.

Related Articles

Back to top button