Nasional

Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang digunakan diterimanya dari seseorang entrepreneur dengan syarat Singapura ketika jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat telah terjadi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang digunakan diduga melakukan kolusi, korupsi lalu nepotisme (KKN).

Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga rakyat di pencegahan kemudian pemberantasan aksi pidana korupsi.

Salah satu buktinya adalah laporan penduduk untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution juga istrinya Kahiyang Ayu, dan juga Presiden Jokowi berhadapan dengan beberapa dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemanfaatan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Negeri Paman Sam yang dimaksud menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang mana ternyata diabaikan KPK.

“Namun anehnya, desakan masyarakat agar Kaesang dan juga Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi juga keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara juga punya keluarga, kroni lalu relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan kegiatan bisnis antara Kaesang serta pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang mana juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di tempat Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).

Perburuk Kedudukan PSI

Sikap dan juga perilaku Kaesang yang tersebut tidaklah tanggap terhadap ucapan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tiada hanya merugikan PSI akibat sebagai ketua umum serta anak Presiden, Kaesang tidak ada memberikan contoh atau suri teladan juga lembaga pendidikan urusan politik yang dimaksud baik untuk masyarakat.

“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di dalam mana KPK bertindak diskriminatif serta tak independen di menghadapi persoalan hukum Kaesang,” sesalnya.

“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, juga hanya sekali pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang tersebut dilalui sebagaimana digariskan dalam di Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk sikap PSI di dalam mata umum sebagai partai yang tersebut semata-mata mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.

Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pernyataan sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total lalu menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, semata-mata bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh kata-kata minimal 4% dimaksud.

Lengserkan Kaesang

Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah terjadi menghilangkan harapan berbagai anak muda juga kader PSI yang tersebut telah berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan cuma oleh sebab itu pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dimaksud di tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.

“Karena Kaesang gagal menghadirkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang dimaksud beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan juga menjadi sorotan rakyat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.

Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, dan juga kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang dimaksud cerdas yang lepas dari jebakan dinasti urusan politik Jokowi.

Related Articles

Back to top button