Bisnis

Deflasi 4 Bulan Beruntun, Target Pertumbuhan Sektor Bisnis 5,2% Terancam

JAKARTA – Deflasi selama 4 bulan beturut-turut sejak Mei hingga Agustus 2024 mengancam target perkembangan dunia usaha 5,2%. Deflasi secara beruntun yang disebutkan dinilai menunjukkan melemahnya sisi permintaan.

“Implikasi deflasi berakibat ke perkembangan kegiatan ekonomi tahun ini diperkirakan ada di area level 5% atau dalam bawah target 5,2%,” ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira di area Jakarta, Hari Minggu (8/9/2024).

Menurutnya, deflasi yang tersebut terjadi selama 4 bulan berturut-turut ini diakibatkan oleh sisi permintaan yang tersebut rendah, tidak sekadar turunnya nilai pangan. Hal ini menurutnya terlihat dari pemuaian inti yang tersebut cukup rendah pada bulan Agustus yaitu 0,20% (mtm).

Bhima mengatakan, kondisi ini selanjutnya akan menyebabkan dunia bidang usaha enggan melakukan ekspansi. Hal itu lantas berdampak pada terhentinya penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Hal itu menyebabkan berbagai pengangguran juga semakin menggerus konsumsi masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2024 lalu, terjadi deflasi sebesar 0,03%. Hal itu berarti terjadi deflasi selama empat bulan berturut dimulai sejak Mei 2024. Pada Agustus, terjadi penurunan indeks nilai konsumen (IHK) dari 106,09 pada Juli 2024 menjadi 106,06.

“Kondisi deflasi ini ada kaitan dengan jumlah agregat kelas menengah yang digunakan jumlahnya berkurang lalu pembaharuan pola menahan belanja yang mana bukanlah keperluan pokok. Upah kenaikannya terlalu kecil, pembangunan ekonomi yang tersebut masuk semakin tidak ada berkualitas, serapan kerja terbatas sehingga sejumlah beralih ke pekerjaan sektor informal,” lanjut Bhima.

Bagi negara mengalami perkembangan dengan populasi usia produktif yang tersebut besar, tegas dia, kondisi deflasi ini merupakan anomali. “Apalagi masih terjadi bonus demografi sampai 2036. Artinya ada yang mana bermasalah secara struktural ekonomi,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button