Nasional

Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di area Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah lama menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Hari Senin (16/9/2024).

Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di area Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih pada Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.

Surat itu juga sebagai aktivitas lanjut dari pernyataan resmi yang dimaksud dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang mana menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).

Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk melakukan konfirmasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional kemudian AD ART yang digunakan telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, pada konferensi pers yang mana diselenggarakan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum kemudian Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan juga sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada pada tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang dimaksud hadir di dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai pergerakan kudeta, sebab Munaslub yang dimaksud tidak ada memenuhi unsur sesuai tahapan serta aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir di dalam sana bukan memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang dimaksud tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.

Related Articles

Back to top button