Brasil Buka Blokir X serta Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang tersebut diberlakukan terhadap X dan juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan di dalam sedang perselisihan antara Elon Musk dan juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di tempat Brasil lalu Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa semata yang digunakan melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di tempat Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, semata-mata seperenam dari jumlah keseluruhan yang disebutkan yang berpartisipasi pada Instagram kemudian seperlima pada Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila tak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah dilakukan memilih untuk mengancam staf kami dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah terjadi menimbulkan tindakan untuk menangguhkan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dimaksud dituduh mengunggah berita palsu lalu menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengatakan perintah yang dimaksud “inkonstitusional” serta bergerak untuk membuka blokir akun yang digunakan sebelumnya dilarang.


