Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan jadwal utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh banyak Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebut tersebar di area seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang disebutkan dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai langkah Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati masih memperkuat kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin bukan mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidaklah melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang mana tiada sah lalu tidak ada sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, juga mengupayakan penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk aksi yang bukan sah. Kami menilai segala tindakan yang digunakan tak sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tersebut tidak ada sejalan dengan aturan organisasi cuma akan menyebabkan ketidakstabilan lalu merusak keberhasilan Kadin sebagai wadah entrepreneur yang dimaksud solid juga terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk pergerakan yang tidak ada sah juga bukan sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang dimaksud tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub juga menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara lalu penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.


