Nasional

Tinggal dalam Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tinggal pada apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara sudah menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang disebutkan sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang dimaksud tinggal di tempat apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

“Tolong kalau tidak ada mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di dalam apartemen sebab apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tempat DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan yang disebutkan dikarenakan hal yang dimaksud mirip sempat ia tanyakan ketika rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tertoreh dari KPU tak menjawab pertanyaan yang beliau layangkan.

“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilihan umum yang mana begitu padat membutuhkan kecepatan lalu kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal di area rumah dinas, saya rasa rumah dinas sangat jauh lebih banyak aman,” katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tak melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang mana tidaklah tepat. Gunakan dengan baik, tepat, kemudian sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.

Rezka juga mengajukan permohonan anggota KPU yang mana masih tinggal dalam apartemen untuk segera angkat kaki jikalau pembiayaan masih menggunakan uang negara.

“Kalau masih ada yang digunakan tinggal pada apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang lain. Kalau masih mau tinggal di area apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button