Nasional

KPU Kembali Buka Pendaftaran Cakada yang Sempat Ditolak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk partisipan pemilihan gubernur 2024. Perpanjangan pendaftaran itu, kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, meliputi area yang dimaksud mana ketika paslon mendaftar ditolak oleh KPU daerah.

“Yang telah mengajukan tapi enggak diterima, termasuk yang tidaklah diterima dan juga mengajukan sengketa pada Bawaslu,” ujar Afifuddin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2024).

Pria yang digunakan akrab disapa Afif ini menambahkan, untuk pendaftaran kepala wilayah kali ini, hanya sekali dibutuhkan sekadar surat pemberitahuan dari partai politik, tidak surat persetujuan. Hal itu dijalankan guna mempermudah paslon untuk kembali mendaftar.

“Iya, tapi bentuknya pemberitahuan, bukanlah persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU. Intinya kan semangatnya menghurangi tempat yang dimaksud cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin kan jadi catatan lalu perdebatan,” ucapnya.

Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon tetap saja akan dilaksanakan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.

“Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, lalu tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang dimaksud di area mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, bilangan 41 bisa jadi belaka turun atau tetap.

Related Articles

Back to top button