Teknologi

Cara daftar lalu login e-Meterai secara online

DKI Jakarta – eksekutif menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang digunakan dapat digunakan untuk beraneka keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, dan juga bermacam dokumen hukum lainnya yang dimaksud berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat direalisasikan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pengaplikasian e-Meterai dapat diwujudkan dengan simpel secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda perlu mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar dan juga login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang dimaksud terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang diunggah pada format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data khususnya yang dimaksud bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat dilaksanakan pengecekan kembali lalu koreksi menghadapi data yang digunakan terisi
  7. Pastikan checklist statement sudah dilakukan, sesudah itu klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang mana digunakan di melakukan pendaftaran lalu klik “Aktivasi Akun”, maka tahapan pendaftaran lalu verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda mampu login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang mana tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang telah dilakukan didaftar lalu captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang di inputkan sewaktu Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang tersebut diterima pada email ke kolom validasi OTP dalam POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian kemudian Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah total meterai elektronik yang mana akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang mana diinginkan. Pembayaran dapat diwujudkan menggunakan dompet digital, QRIS juga lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang mana dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah keseluruhan kuota kemudian menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button