KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk memohonkan nasihat kemudian masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi berhadapan dengan pemakaian jet pribadi.
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tiada pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi tindakan hukum dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala dalam Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat dalam KPK, beliau mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai banyak keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang digunakan pertama yang tersebut kita lakukan adalah memohonkan keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dimaksud dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi di status sebagai anak pelopor negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK miliki waktu 30 hari untuk memproses data juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pemanfaatan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang digunakan bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya sarana itu berapa nilainya dan juga nanti akan diganti di bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang tersebut bersangkutan Ya sudah ada laporannya ya begitu semata gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang dimaksud bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK di dalam Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga tidak berhadapan dengan panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah lantaran inisiatif pribadi sebagai warga negara yang tersebut baik, bukanlah sebab panggilan atau undangan tercatat dari KPK kendati saya tidak pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya di keterangan dikutipkan Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, beliau mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Amerika Serikat yang dimaksud menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.


