Nasional

Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan melawan situasi Palestina

Ibukota Indonesia – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban dan juga keadilan menghadapi keadaan HAM di dalam wilayah Palestina yang mana diduduki Israel, Rabu (2/4).

Dilansir dari kantor berita WAFA yang dimaksud dipantau di Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan di pertemuan ke-58 Dewan Ham PBB setelahnya disetujui oleh 27 negara anggotanya, salah satunya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, dan juga Makedonia Utara menolaknya.

Resolusi yang dimaksud menyerukan penghentian penjajahan negara Israel melawan tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Wilayah Gaza oleh Israel, juga kecaman terhadap tanah Israel yang melanggar gencatan senjata.

Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina dan juga eksploitasi kelaparan sebagai alat peperangan merupakan hal yang digunakan ilegal.

Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan transaksi jual beli senjata ke Israel, sementara negeri Israel didesak mengizinkan tim pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang mana dijajah untuk menjalankan tugasnya.

Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran prasarana umum, kemudian pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina di dalam Yerusalem Timur.

Resolusi menyerukan supaya negeri Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke platform suci pada Yerusalem, juga diskriminasi pasokan sumber daya air. tanah Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina juga supaya para penjahat peperangan diadili.

Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di dalam Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel menghadapi Palestina yang dimaksud telah lama menyebabkan tambahan dari 170 ribu penduduk tewas lalu mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, dan juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, lalu pekerja kesehatan.

Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis lalu tenaga penyelamat Palestina oleh negara Israel dalam Rafah pada Minggu lalu.

Menurutnya, kegagalan Forum Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah akibat standar ganda lalu keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah negara Israel tak terwujud.

Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB kemudian nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negara Israel berhadapan dengan negeri Palestina, dan juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu serta Yoav Gallant.

Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

Related Articles

Back to top button